| | Visi Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi Jawa Timur dirumuskan sebagai berikut : "MEMBERDAYAKAN KOPERASI, PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH MENJADI LEMBAGA YANG SEHAT, BERDAYA SAING, TANGGUH, MANDIRI, SESUAI JATI DIRINYA DAN BERPERAN DALAM PEREKONOMIAN " Visi tersebut didasarkan pada suatu cita-cita besar yaitu : Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Propinsi Jawa Timur akan berupaya secara partisipatif bersama instansi pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat, dalam menumbuhkan iklim usaha agar Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) mampu memperkuat dirinya menjadi lembaga/pengusaha kecil dan menengah yang sehat organisasi dan usaha. Kondisi ini diharapkan dapat memungkinkan Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah mempunyai posisi tawar dalam melakukan transaksi sehingga memiliki daya saing, daya tahan sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan mandiri dalam memecahkan masalah dengan bertumpu pada kepercayaan dan kemampuan sendiri. Jati diri merupakan prinsip dan nilai-nilai spesifik yang dimiliki oleh koperasi maupun pengusaha kecil menengah. Jati diri koperasi meliputi : swadaya, swatanggung jawab, demokrasi, kebersamaan, keadilan dan kesetiakawanan, serta nilai-nilai etnik dari kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan peduli terhadap orang lain. Serta berdasar prinsip-prinsip : keanggotaan sukarela dan terbuka, pengendalian oleh anggota-anggota secara demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kebebasan, pendidikan, pelatihan dan informasi, kerjasama diantara koperasi-koperasi, kepedulian terhadap komunitas (sesuai pernyataan International Cooperative Alliance mengenai jati diri koperasi tahun 1995). Prinsip pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah : berlandaskan pada penumbuhan sikap kemandirian dan kewirausahaan untuk berkaya dengan prakarsa sendiri dan berdaya saing, dilaksanakan dengan dukungan kebijakan publik yang transparan, bertanggung gugat dan non diskriminatif baik antar pelaku, antar sektoral, antar daerah dan antar gender yang dapat memfasilitasi pengusaha kecil menengah dalam menjalankan usahanya dan mengakses sumber-sumber daya produktif, berorientasi pada pengembangan berbasis pasar dengan antisipasi perkembangan ekonomi global dan perlindungan terhadap praktek-praktek usaha curang, dilaksanakan dengan cara lebih menekankan kepada terselenggaranya suatu proses secara sistimatik dan berkelanjutan (sustainable) mampu mendukung tumbuh dan berkembangnya pengusaha kecil menengah yang tangguh dan berkeunggulan kompetitif. Kebijaksanaan dan program pemberdayaan pengusaha kecil menengah dibangun melalui konsensus/kesepakatan diantara seluruh Stakeholders yang terdiri dari pemerintah, NGO, dan masyarakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. Berikutnya koperasi dan pengusaha kecil menengah diharapkan akan dapat ikut serta dalam penumbuhan, pengembangan potensi ekonomi rakyat sehingga mampu memberi kontribusi nyata dalam perekonomian daerah. |