Edisi Cetak

Advertisement
Tugas Pokok Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 29 October 2008

Membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dan Pembangunan di bidang kegiatan Koperasi, Pengusaha Kecil Menengah. Untuk melaksanakan tugas tersebut Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Perumusan kebijaksanaan dan penyusunan perencanaan pembangunan dan pembinaan Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah.
  2. Penyusunan pedoman tentang kelembagaan Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah serta fasilitasi pembiayaan dan simpan pinjam.
  3. Pembinaan, pengawasan, pengendalian, pembangunan Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah.
  4. Pelaksanan tugas-tugas pendidikan dan latihan Koperasi, pengusaha Kecil dan Menengah.
  5. Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan
Last Updated ( Wednesday, 29 October 2008 )
 

Berita Sekilas

PORSENI KARYAWAN DINAS KOPERASI PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH PRO. JATIM

Monday, 17 November 2008 | Administrator

article thumbnaiDalam rangka memperingati HUT RI ke 63 Kepala Dinas Koperasi PK dan M Propinsi Jawa Timur Drs.Bramansetyo,M.Si.  hari ini tanggal 4 Agustus 2008 membuka Pekan olahraga dan seni yang diikuti oleh...
Selengkapnya

Berita Sekilas Lainnya ...