| RAPAT KERJA DAERAH PEMBANGUNAN KUMKM |
|
|
|
Rakerda yang dibuka oleh Pj Gubernur Jatim ini, dimaksudkan untuk menindaklanjuti kebijakan program Pembangunan KUMKM Tahun 2008 baik yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI maupun Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Selain itu, dalam rakerda tersebut, Dinkop Jatim juga mengkoordinasikan dan mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan KUMKM, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan pembangunannya. Adapun tujuan diadakannya rakerda ini, yakni untuk meningkatkan hubungan koordinasi antara kabupaten/kota, propinsi dan pusat dalam mengoptimalkan pembangunan, meningkatkan akselerasi capaian kinerja pembangunan, dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan maupun permasalahan KUMKM yang timbul selama Tahun 2008. PJ GUBERNUR JATIM Pelaksanaan rakerda tersebut, diikuti sebanyak 105 orang, terdiri dari para kepala dinas/kantor yang membidangi KUMKM di 38 kabupaten/kota se Jatim dan 30 orang pejabat struktural di lingkungan Dinkop. Selain itu, pengusaha kecil dan menengah di Jatim, termasuk UPTD Balai Diklat Koperasi dan UKM, serta 38 Orang Pengurus Dekopinda se Jatim juga turut mengikuti rapat. Beberapa kebijakan Pemprop Jatim terkait dengan pembangunan KUMKM sebagai tindak lanjut dari hasil rakerda sebelumnya juga turut dibahas. Adapun kebijakan tersebut, antara lain dukungan dana melalui APBD kabupaten/kota dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kapasitas KUMKM, mendorong peningkatan fasilitasi perkuatan modal KUMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan himbauan untuk mengusulkan secara bertahap bagi koperasi/KUD yang mampu untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi. Selain itu, pemanfaatan dan pembangunan klinik UKM, program sertifikasi hak atas tanah bagi PMK, pembinaan, pengendalian dan pengawasan KSP/USP koperasi penerima dana bergulir, serta pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Pada kesempatan rakerda tersebut, telah dilaksanakan pula peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pamer UKM Jatim, sekaligus diserahkan piagam penghargaan oleh PJ Gubernur kepada kepala dinas/kantor kabupaten/kota yang membidangi KUMKM yang berhasil dalam berbagai bidang, antara lain pelaksanakan PP No 41 Tahun 2007 sehingga terbentuk Dinkop Usaha Mikro dan Menengah dan keberhasilan Dinkop dalam peranannya mendukung program pengentasan kemiskinan. Selain itu, keberhasilan dinas dalam pelaksaaan On-Line Data Sistem (ODS), penerbitan Perda tentang Perkoperasian (Pembentukan koperasi, pengesahan akta pendirian koperasi, pemberdayaan KUMKM, retribusi pengesahan badan hukum koperasi), dan menerbitkan sertifikasi hak atas tanah dan pengembalian dana bergulir simpan pinjam dari APBD dan APBN 2001-2007. Pemberdayaan usaha koperasi melalui perkuatan dana bergulir Tahun 2001-2007, sukses dalam penumbuhan wirausaha baru Tahun 2007/2008, pengembangan kompetensi SDM KUMKM Tahun 2007, juga menjadi indikasi keberhasilan UMKM di Jatim. (afrizal) |
| Next > |
|---|











Program pembangunan KUMKM secara periodik antara Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota perlu di selaraskan, untuk itu pada hari Senin dan selasa tanggal 20-21 Oktober 2008 Dinas Koperasi (Dinkop) Jatim mengadakan rapat kerja daerah (rakerda) membahas sinkronisasi pembangunan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) di Hotel Elmi Surabaya.